Prinsip Etika Dalam Bisnis Serta Etika dan
Lingkungan
Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus
ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman
agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang
etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan.
Prinsip Otonomi adalah prinsip otonomi memandang
bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang
dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan
yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi
perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
Prinsip Kejujuran adalah prinsip kejujuran meliputi
pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang
ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik
karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.
Prinsip Tidak Berniat Jahat merupakan prinsip ini
ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang
ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
Prinsip Keadilan adalah perusahaan harus bersikap
adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang
adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen,
dan lain-lain.
Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri merupakan prinsip
yang mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin
diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak
ingin diperlakukan.
Hormat Pada Diri Sendiri
Berdasar Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata hormat
sebagai kata sifat memiliki arti sebagai menghargai (takzim, khidmat, sopan).
Jadi dapat kita tarik kesimpulan bahwa rasa hormat memiliki pengertian sebagai
suatu sikap untuk menghargai atau sikap sopan. Secara umum rasa hormat
mempunyai arti yaitu merupakan suatu sikap saling meghormati satu sama lain yang
muda, hormat kepada yang tua yang tua, menyayangi yang muda. Rasa hormat tidak
akan lepas dari rasa menyayangi satu sama lain karena tanpa adanya rasa hormat,
takkan tumbuh rasa saling menyayangi yang ada hanyalah selalu menganggap kecil
atau remeh orang lain.
Rasa hormat memiliki pengertian sebagai suatu sikap
untuk menghargai atau sikap sopan. sikap hormat bersifat penting karena dengan
sikap hormat mampu membangun keteraturan di dalam kehidupan masyarakat dan
mampu meningkatkan derajat seseorang di hadapan masyarakat. rasa hormat
meliputi empat hal, yaitu sikap hormat terhadap Tuhan, sikap hormat terhadap
diri sendiri, sikap hormat terhadap orang lain dan sikap hormat terhadap
lingkungan. Rasa hormat terhadap diri sendiri merupakan sikap hormat kita dalam
menghargai diri kita pribadi yang ditunjukkan dalam kehidupan sehari-hari
sehingga mampu mencerminkan karakter kita sebagai manusia. Sikap hormat
terhadap diri sendiri dapat diwujudkan dengan menjaga kesucian fisik dan
menjaga kesucian rohani. Menjaga kesucian fisik dapat dilakukan dengan menjaga
kesehatan tubuh (berolahraga, berisitirahat, menjaga pola makan dan memenuhi
kebutuhan hiburan atau refreshing) sedangkan untuk menjaga kesucian rohani
dapat dilakukan dengan melakukan ibadah kepada Tuhan dan memenuhi kebutuhan
ilmu yang berguna untuk kehidupan manusia.
Untuk membentuk pribadi yang baik maka diperlukan
sikap pengendalian diri. Pengendalian diri adalah merupakan suatu keinginan dan
kemampuan dalam menggapai kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang pada hak
dan kewajibannya sebagai individu dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa
dan negara. Sikap-sikap pengendalian diri dapat berupa: sikap sabar, sikap
bekerja keras, sikap jujur, sikap disiplin, sikap teguh pendirian dan percaya
diri.
Hak dan Kewajiban
Bukan hanya kewajiban saja yang harus dijalankan,
hak etika bisnispun juga sangat diperlukan, diantaranya : Hak untuk mendapatkan
mitra (kolega) bisnis antar perusahan, hak untuk mendapatkan perlindungan
bisnis, hak untuk memperoleh keuntungan bisnis, dan hak untuk memperoleh rasa
aman dalam berbisnis. Selain itu dalam berbisnis setiap karyawan dalam suatu
perusahaan juga dapat mementingkan hal-hal yang lebih utama, seperti :
kepercayaan, keterbukaan, kejujuran, keberanian, keramahan, dan sifat pekerja
keras agar terjalinnya bisnis yang saling menguntungkan diantara kedua belah
pihak bisnis tersebut.
Teori Etika Lingkungan
Secara teoritis, terdapat tiga model teori etika
lingkungan, yaitu yang dikenal sebagai Shallow Environmental Ethics, Intermediate
Environmental Ethics, dan Deep Environmental Ethics. Ketiga teori ini juga
dikenal sebagai antroposentrisme, biosentrisme, dan ekosentrisme.(Sony Keraf:
2002)
1.ANTROPOSENTRISME
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang
memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan
kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan
dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung
atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya
manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain
di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang
dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai
obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam
hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada
dirinya sendiri.
2.BIOSENTRISME DAN EKOSENTRISME
Ekosentrisme merupakan kelanjutan dari teori etika
lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja
karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara
pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas
manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untuk mencakup komunitas yang
lebih luas. Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup
(biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian
etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism).
3.TEOSENTRISME
Teosentrisme merupakan teori etika lingkungan yang
lebih memperhatikan lingkungan secara keseluruhan, yaitu hubungan antara
manusia dengan lingkungan. Pada teosentrism, konsep etika dibatasi oleh agama
(teosentrism) dalam mengatur hubungan manusia dengan lingkungan. Untuk di
daerah Bali, konsep seperti ini sudah ditekankan dalam suatu kearifan lokal
yang dikenal dengan Tri Hita Karana (THK), dimana dibahas hubungan manusia
dengan Tuhan (Parahyangan), hubungan manusia dengan manusia (Pawongan) dan
hubungan manusia dengan lingkungan (Palemahan).
Prinsip Etika di Lingkungan Hidup
Prinsip – prinsip etika lingkungan merupakan bagian
terpenting dari etika lingkungan yang bertujuan mengarahkan pelaksanaan etika
lingkungan agar tepat sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, Pada lingkung
yang lebih luas lagi diharapkan etika lingkungan mampu menjadi dasar dalam
penentuan kebijakan pembangunan berkelanjutan yang akan dilaksanakan. Menurut
Keraf (2005) dalam UNNES (2010) menyebutkan bahwa ada sembilan prinsip dalam
etika lingkungan hidup diantaranya adalah sebagai berikut:
Sikap hormat terhadap alam atau respect for nature.
Alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja
karena kehidupan manusia bergantung pada alam tetapi juga karena manusia adalah
bagian dari alam. Manusia tidak diperbolehkan merusak, menghancurkan, dan
sejenisnya bagi alam beserta seluruh isinya tanpa alasan yang dapat dibenarkan
secara moral.
Prinsip tanggung jawab atau moral responsibility for
nature.
Prinsip tanggung jawab disini bukan saja secara
individu tetapi juga secara berkelompok atau kolektif. Setiap orang dituntut
dan terpanggil untuk bertanggung jawab memelihara alam semesta ini sebagai
milik bersama dengan cara memiliki yang tinggi, seakan merupakan milik
pribadinya.
Solidaritas kosmis atau cosmic solidarity.
Solidaritas kosmis mendorong manusia untuk
menyelamatkan lingkungan dan menyelamatkan semua kehidupan di alam. Alam dan
semua kehidupan di dalamnya mempunyai nilai yang sama dengan kehidupan manusia.
Solidaritas kosmis juga mencegah manusia untuk tidak merusak dan mencermati
alam dan seluruh kehidupan di dalamnya. Solidaritas kosmis berfungsi untuk
mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan kosmis, serta
mendorong manusia untuk mengambil kebijakan yang pro-lingkungan atau tidak
setuju setiap tindakan yang merusak alam.
Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam
atau caring for nature.
Prinsip kasih sayang dan kepedulian merupakan
prinsip moral satu arah, artinya tanpa mengharapkan untuk balasan serta tidak
didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi tetapi semata-mata untuk
kepentingan alam. Semakin mencintai dan peduli terhadap alam manusia semakin berkembang
menjadi manusia yang matang, sebagai pribadi dengan identitas yang kuat. Alam
tidak hanya memberikan penghidupan dalam pengertian fisik saja, melainkan juga
dalam pengertian mental dan spiritual.
Prinsip tidak merugikan atau no harm.
Prinsip tidak merugikan alam berupa tindakan minimal
untuk tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi
mahkluk hidup lain di alam semesta. Manusia tidak dibenarkan melakukan tindakan
yang merugikan sesama manusia. Pada masyarakat tradisional yang menjujung
tinggi adat dan kepercayaan, kewajiban minimal ini biasanya dipertahankan dan
dihayati melalui beberapa bentuk tabu-tabu yang apabila dilanggar maka, akan
terjadi hal-hal yang buruk di kalangan masyarakat misalnya, wabah penyakit atau
bencana alam.
Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam.
Prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara
hidup yang paling efektif dalam menggunakan sumber daya alam dan energi yang
ada. Manusia tidak boleh menjadi individu yang hanya mengumpulkan harta dan
memiliki sebanyak-banyaknya dengan secara terus-menerus mengeksploitasi alam. Melalui prinsip hidup
sederhana manusia diajarkan untuk memilki pola hidup yang non-matrealistik dan
meninggalkan kebiasaan konsumtif yang tidak bisa membedakan antara keinginan
dengan kebutuhan.
Prinsip keadilan.
Prinsip keadilan sangat berbeda dengan prinsip
–prinsip sebelumnya. Prinsip keadilan lebih ditekankan pada bagaimana manusia
harus berperilaku satu terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta
dan bagaimana sistem sosial harus diatur agar berdampak positif pada
kelestarian lingkungan hidup. Prinsip keadilan terutama berbicara tentang
peluang dan akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam
ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam dan
dalam ikut menikmati pemanfatannya.
Prinsip demokrasi.
Prinsip demokrasi sangat terkait dengan hakikat
alam. Alam semesta sangat beraneka ragam. Demokrasi memberi tempat bagi
keanekaragaman yang ada. Oleh karena itu setiap orang yang peduli terhadap
lingkungan adalah orang yang demokratis, sebaliknya orang yang demokratis
sangat mungkin seorang pemerhati lingkungan. Pemerhati lingkungan dapat berupa
multikulturalisme, diversifikasi pola tanam, diversifiaki pola makan,
keanekaragaman hayati, dan sebagainya.
Prinsip integritas moral.
Prinsip integritas moral terutama dimaksudkan untuk
Pemerintah sebagai pengambil kebijakan. Prinsip ini menuntut Pemerintah baik
pusat atau Daerah agar dalam mengambil kebijakan mengutamakan kepentingan
publik.
Kesembilan prinsip etika lingkungan tersebut
diharapkan dapat menjadi pedoman dasar bagi setiap manusia untuk berperilaku
arif dan bijaksana dalam berinteraksi dengan lingkungan hidup. Penerapan
kesembilan prinsip tersebut dapat menjadi awal yang baik atau pondasi dasar
bagi terlaksanannya pembangunan yang berkelanjutan.
Sumber :
Dr. Keraf, A. Sonny. 2006. Etika Bisnis: Tuntutan
dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius
http://sulaeman17.blogspot.co.id/2012/01/antroposentrismebiosentrisme-dan.html
http://2bsiskarahayu.blogspot.co.id/2014/05/praktikum-mendel.html?view=classic
http://asterinabelak.blogspot.co.id/2013/09/makalah-hormat-pada-diri-sendiri_7245.html
http://nuraini-maryadi.blogspot.co.id/2010/10/kewajiban-dan-hak-dalam-etika-bisnis.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar