BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Globalisasi saat ini adalah salah satu proses yang tidak dapat kita tolak.
Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
maka Indonesia harus mengikuti proses globalisasi yang terjadi. Era globalisasi menuntut negara untuk
senantiasa mewaspadai dan tidak mungkin menutup diri dari perkembangan dan
perubahan-perubahan yang ada.
Era globalisasi telah menempatkan bangsa dan negara Indonesia pada
posisi yang dilematis. Di satu sisi proses globalisasi tersebut telah memberikan
kesempatan dan tantangan bagi bangsa dan Negara Indonesia untuk dapat hidup
bergaul dengan masyarakat internasional lebih baik lagi. Dalam hal ini proses
tersebut telah merangsang upaya peningkatan daya saing dan kompetisi bangsa
Indonesia dengan bangsa-bangsa lain di berbagai aktivitas kehidupan. Di sisi
lain, proses globalisasi tersebut telah memberikan tekanan dan beban yang
sangat berat bagi bangsa dan Negara Indonesia untuk dapat menyesuaikan diri
dengan tuntutan-tuntutan masyarakat internasional baru seperti dalam masalah
penegakan HAM, lingkungan hidup dan lain-lainnya dikarenakan adanya campur
tangan asing. Situasi seperti
ini kemungkinan besar dapat terjadi apabila unsur-unsur utama
kekuatan hankam dan komponen bangsa yang lain tidak mampu mengatasi
permasalahan dalam negeri. Dan Setiap perubahan akan selalu menyebabkan gangguan terhadap
keseimbangan, sehingga akibat-akibat yang ditimbulkan oleh gangguan
keseimbangan yang lahir dari proses perubahan ini akan merupakan suatu
perubahan keadaan.Persoalan persoalan inilah yang kemudian harus dihadapi oleh
Bangsa Indonesia. Karena penanganan yang tidak efektif terhadap persoalan
semacam ini dapat mengganggu keutuhan dan ketahanan Nasional Bangsa Indonesia. Banyaknya konflik yang muncul salah
satunya merupakan indikasi terganggunya ketahanan Nasional misalnya saja
munculnya gerakan-gerakan separatis di pelosok tanah air. Hal-hal inilah yang
kemudian dapat menghambat Bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan dan
cita-citanya.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian
Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan
Nasional pastinya mempunyai rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya
menghadapi dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Kepastian
itu menjadi keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak
untuk gerak implemetasi/penerapan di dalam hidup dan kehidupan masyarakat
berbangsa dan bernegara.
Pengertian baku
Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia
yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk
menjamin identitas , integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Oleh karena itu,
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus
senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal
demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga,
masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan
yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus
selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah
konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi
yang ada disekitar Indonesia.
Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh,
menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman
(sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan
dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai
nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan
jasmaniah. Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk
melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari
dalam.
Hakikat Ketahanan
Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa
dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat
konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang , serasi dan selaras dalam aspek
hidup dan kehidupan nasional.
2.2 Asas-Asas
Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan
Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang
tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri
dari :
Asas
Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan
keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan
kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun
kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan
merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai
intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan
keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak
mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan
tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya harus
selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah
satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2. Asas
komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan
bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan
perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan
nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh,
menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
3. Asas
mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan
nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling
berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan
lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik
yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam
dan ke luar, seperti:
a) Mawas
ke dalam
Mawas ke
dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional
itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk
meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu
tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau
nasionalisme sempit (chauvinisme).
b) Mawas
ke luar
Mawas ke luar
bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan
mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan
adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk
menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan
kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan
daya tawar.Namun demikian,
interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling
menguntungkan.
4. Asas
kekeluargaan
Asas kekeluargaan
mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang
rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan
secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang
menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.
2.3 Sifat
Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung
dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1. Mandiri
Ketahanan
nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan
dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu
pada identitas , integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent)
ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling
menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat
dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta
kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian
bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu
senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan ketahanan nasional
harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk
pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia
secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan
dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai
kewibawaan nasonal yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal
yang dimiliki bangsa dan negara Indoesia.
4. Konsultasi
dan kerjasama
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan
antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi
lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan
mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
2.4 Ketahanan
Nasional dalam Berbagai
Aspek
1. Ketahanan
Pada Aspek Ideologi
Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan dari luar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung
maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan
ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan
kondisi mental bangsa yang berlandaskan pada keyakinan akan kebenaran ideologi
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang
konsisten dan berlanjut.
2. Ketahanan
Pada Aspek Politik
Ketahanan pada
aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman
dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri yang langsung
maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa
dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD
1945.
3. Ketahanan
Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi
diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan,
hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri baik yang
langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup
pereokonomian bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.
4. Ketahanan
Pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di
bidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan
dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang langsung maupun
tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan
negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
5. Ketahanan Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan
pertahanan dan keamanan yang diinginkan adalah kondisi daya tangkal
bangsa dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara
dan menangkal segala bentuk ancaman.
2.5 Pengertian Globalisasi
Istilah globalisasi berhubungan dengan peningkatan
saling keterkaitan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui
perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk
interaksi-interaksi lain. Menurut asal katanya, kata globalisasi diambil dari
kata global, yang maknanya ialah universal. Ada yang memandangnya sebagai suatu
proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa
seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan
satu tatanan kehidupan baru dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi
dan budaya masyarakat. Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai
sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja
orang memiliki pandangan negatif terhadapnya. Dari sudut pandang ini,
globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir.
negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan
negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing, dengan
kata lain, negara yang kaya akan semakin kaya dan negara-negara yang kecil akan
semakin bergantung padanya.
Pengaruh globalisasi baik positif maupun negatif
dapat menjadi bahan masukan dalam diri kita masing-masing. Beberapa orang
menyatakan bahwa globalisasi merupakan mitos atau paling banter hanya di anggap
sebagai suatu kelanjutan dari trend yang telah lama mapan. Tapi di sisi lain,
banyak yang mengatakan bahwa globalisasi tidak hanya real, tetapi juga sudah
sangat maju perkembangannya. Seperti yang diutarakan oleh Keniche Ohmae,
Kita sekarang hidup dala dunia tanpa batas, dimana
negara-bangsa telah menjadi rekaan dan dimana para politikus telah kehilangan
semua kekuatan efektif mereka, ( menurut Harper Collins dalam Anthony
Giddens,1995 )
Dari beberapa sumber, pengertian globalisasi
diantaranya yaitu, Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar
bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi,
perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga
batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.( sumber :
id.wikipedia.org.diakses tanggal 19 Januari 2013 )
Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu
(benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa
dibatasi oleh wilayah. Achmad
Suparman(sumber:shttp://duniabaca.com/definisi-globalisasi-ciri-ciri-globalisasi.html diakses tanggal 19
Januari 2013 )
Pengertian
globalisasi belum memiliki definisi yang mapan sehingga memunculkan pandangan
yang berbeda-beda, kecuali sekedar definisi kerja, sehingga bergantung dari
sisi mana orang melihatnya, dan dari beberapa sumber dan pendapat di atas maka
pengertian globalisasi dapat disimpulkan yaitu globalisasi merupakan suatu
proses yang mencakup keseluruhan dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak
tampak lagi adanya batas-batas yang mengikat secara nyata, sehingga sulit untuk
diseleksi atau dikontrol.
BAB III
PEMBAHASAN
Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan
dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar
manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya
populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu
negara menjadi biasa.
Globalisasi dapat mempengaruhi ketahanan Nasional suatu negara, dikarenakan
adanya keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa di seluruh dunia tidak
menutup kemungkinan akan ada campur tangan bangsa maupun pengaruh asing
dalam sistem ketahanan nasional bangsa. Pengaruh asing ini dapat dianalogikan sebagai
virus yang menakutkan, namun selama ketahanan nasional sebagai sistem kekebalan
tubuh cukup kuat, virus tersebut seharusnya tidak menjadi kekuatan yang
mengancam. Namun demikian tidak
selamanya globalisasi memiliki dampak negatif, globalisasi juga memiliki dampak
positif bagi Bangsa Indonesia.
Beberapa bentuk ancaman tersebut menurut doktrin
hankamnas (catur dharma eka karma) meliputi
:
1. Ancaman di dalam
negeri
Ancaman dalam negeri menjadi tantangan tersendiri bagi
bangsa Indonesia dalam mengukuhkan ketahanan nasional bangsa Indonesia dalam
berbagai kondisi ancaman yang berasal dari dalam negeri. Ancaman ini bisa
berupa pemberontakan, subversi, kudeta, atau apa pun namanya yang berasal atau
terbentuk dari masyarakat Indonesia.
2. Ancaman dari luar
negeri
Dalam bentuk fisiknya, ancaman seperti ini dapat kita jumpai
dalam beberapa istilah di bawah ini yang sangat akrab di telinga kita, antara
lain: infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan
imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar
negri. Namun, dalam bentuk non-fisiknya ancaman seperti ini jauh lebih
berbahaya dari sekedar perang fisik. Ia bisa berwujud perang pemikiran,
propaganda global, pelemehan sistem – sistem kehidupan yang bersentuhan dengan
sensitifitas agama, ras, budaya, dll. Hal ini jika tidak disadari dan dibiarkan
berlarut – larut akan memicu kemerosotan suatu bangsa. Dimulai dari kemerosotan
finansial, hingga kemerosotan moral. Akhirnya, jatah sebuah peradaban tersebut untuk
tetap eksis dalam kancah dunia tinggal menghitung hari saja.
3.1 Aspek-aspek yang Mempengaruhi Ketahanan
Nasional terhadap Globalisasi
Saat ini, bangsa Indonesia masih berada dalam perkembangan
ekonomi yang sampai sekarang belum pulih dari krisis. Dan negara ini akan goyah
lagi apabila dihantam oleh globalisasi jika kemampuan, produktivitas masyarakat
tidak ditingkatkan sesuai dengan kemampuan bangsa lain, sehingga bisa bersaing
di dalam pasar globalisasi. Sebagai upaya untuk mengatasi tantangan masa depan
bangsa ini maka kita sebagai bangsa yang besar memerlukan pemimpin yang
memiliki wawasan ketahanan yang luas. Karena era globalisasi akan mempengaruhi masyarakat dalam
berbagai aspek kehidupan.
- Aspek
pertama, sosial-politik yang juga akan terpengaruh globalisasi. Keadaan sosial
politik bangsa akan berpengaruh ataupun dipengaruhi oleh dunia luar dan bisa
merubah paham dan asas yang sudah dianut. Ini akan melemahkan Ketahanan
Nasional Indonesia dan menurukan wibawa bangsa di mata bangsa lain.
- Aspek
kedua, dalam kehidupan tatanan nasional akan dipengaruhi secara langsung juga
dengan globalisasi. Untuk itu diperlukan kebijakan -kebijakan dari pemerintah
hasil pemilu presiden 2004 untuk dapat mengatasinya.
- Aspek
ketiga, apabila kebijakan-kebijakan pemerintah salah maka globalisasi akan
memperlemah Ketahanan Nasional. Pemerintah diharuskan mengambil langkah dan
kebijakan untuk mengantisipasi gelombang globalisasi di masa mendatang.
3.2 Faktor-faktor Penyebab terjadinya Globalisasi
Adapun faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya
globalisasi, yaitu:
1) Kemajuan IPTEK
terutama dalam bidang informasi dan inovasi-inovasi baru di dalam teknologi
yang mempermudah kehidupan manusia.
2) Perdagangan
bebas yang ditunjang oleh kemajuan IPTEK.
3) Kerjasama regional dan
internasional yang telah menyatukan kehidupan berusaha dari bangsa-bangsa tanpa
mengenal batas negara.
4) Meningkatnya kesadaran
terhadap hak-hak asasi manusai serta kewajiban manusia di dalam kehidupan
bersama, dan sejalan dengan itu semakin meningkatnya kesadaran bersama dalam
alam demokrasi. (H.A.R. Tilaar, 1997).
3.3 Dampak
Globalisasi terhadap Kehidupan Bangsa Indonesia
Dari aspek ideologi, Pancasila yang merupakan ideologi bangsa Indonesia saat
ini menghadapi tantangan serius, bukan saja orang enggan bicara tentang
Pancasila, tetapi justru nilai-nilai yang terkandung didalamnya nyaris tidak
lagi dihayati dan diamalkan. Distorsi
pemahaman dan implementasi yang terjadi saat ini, dapat kita amati fenomenanya
antara lain :
· Terjadinya
kemerosotan (dekadensi) moral, watak, mental dan perilaku/ etika hidup
bermasyarakat dan berbangsa terutama pada generasi muda.
· Gaya
hidup yang Hedonistik, materialistik konsumtif dan cenderung melahirkan sifat
ketamakan atau keserakahan, serta mengarah pada sifat dan sikap individualistic.
· Timbulnya
gejala politik yang berorientasi kepada kekuatan, kekuasaan dan kekerasan,
sehingga hukum sulit ditegakkan.
· Persepsi
yang dangkal, wawasan yang sempit, beda pendapat yang berujung bermusuhan, anti
terhadap kritik serta sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung
anarkhis.
· Birokrasi
pemerintahan terlihat semakin arogan berlebihan, cenderung KKN dan sukar
menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat. Pemberan-tasan korupsi yang
berakar pada birokrasi ini yang terasakan amat sulit karena telah
membudaya.
3.4 Dampak-dampak Globalisasi terhadap Ketahanan
Nasional
1) Dampak positif
a. Globalisasi
ekonomi
Terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan
kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan
meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
b. Globalisasi sosial
budaya
Dalam globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola
berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari
bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada
akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap
bangsa.
c. Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi,
dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak-hak asasi manusia.
d. Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan
perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak.
e. Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas
penegak hukum yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
f. Menguatnya supremasi sipil dengan mendudukkan
tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara
yang profesional.
g. Adanya hubungan kerja sama antarbangsa , khususnya
dalam bidang pertahanan keamanan baik kerja sama bilateral , regional maupun
internasional.
2) Dampak
negatif globalisasi
a. Ideologi
bangsa
Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa
liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup
kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika
hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
b. Aspek
ekonomi
Dalam aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk
dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri membanjiri di Indonesia.
Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala
berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
c. Peran masyarakat dalam menjaga keamanan,
kedaulatan, dan ketertiban negara semakin berkurang karena hal tersebut sudah
menjadi tanggung jawab pihak tentara dan polisi.
d. Perubahan dunia yang cepat, mampu mempengaruhi
pola pikir masyarakat secara global. Masyarakat sering kali mengajukan tuntutan
kepada pemerintah dan jika tidak dipenuhi, masyarakat cenderung bertindak
anarkis sehingga dapat mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional
bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
e. kemajuan teknologi juga dipergunakan oleh jaringan
atau kelompok penjahat internasional untuk beroprasi di berbagai negara untuk
mempermudah mencapai tujuannya.
Indonesia beberapa kali pernah menelurkan gagasan-gagasan
besar sebagai jawaban atas tantangan globalisasi. Indonesia merupakan negara
pertama yang memproklamasikan kemerdekaannya setelah Perang Dunia kedua
berakhir dan merupakan penggagas berdirinya Gerakan Non Blok pada masa perang
dingin. Indonesia juga merupakan penggagas sistem bagi hasil dalam industri
minyak dan gas sebagai alternatif terhadap sistem konsesi yang dianggap sebagai
bentuk kolonialisme baru. Kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam implementasi
gagasan-gagasan besar tersebut seharusnya dapat menjadi pemacu semangat dalam
melakukan perencanaan strategi dan konsolidasi yang lebih baik dalam
peningkatan kemampuan untuk menghadapi tantangan globalisasi.
Dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan
pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan
keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam
menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya
kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan
adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari
luar maupun dari dalam.
3.5 Tantangan Globalisasi terhadap Ketahanan Nasional
1. Konsepsi Ketahanan
Nasional.
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan
dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan
selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh.
2. Ekonomi kerakyatan
harus menghindari system monopoli ekonomi. Sehingga terciptanya system ekonomi
yang bebas dan tidak di monopoli oleh pihak – pihak tertentu.
3. Kehidupan sosial
budaya bangsa dan masyarakat
Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu,
cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi
dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai
dengan kebudayaan nasional.
3.6 Aspek-aspek Ketahanan Nasional dalam
Mengatasi Globalisasi
Aspek-aspek yang dikedepankan dalam ketahanan nasional dalam
ini meliputi:
1. Kemampuan dan kekuatan
untuk mempertahankan kelangsungan hidup (survival, identitas dan integritas
bangsa dan negara).
2. Kemampuan dan kekuatan
untuk mengembangkan kehidupan bernegara dan berbangsa dalam mewujudkan
cita-cita dan tujuan nasional.
3. Berpedoman pada
wawasan nasional
Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia
terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar
1945. Wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat
dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat
disebut sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan nasional.
Ketahanan nasional memiliki beberapa sifat yang melandasinya
untuk tetap memberikan kontribusi konstruktif bagi Indonesia. Sifat – sifat
tersebut antara lain tercermin dari beberapa hal di bawah ini, antara lain:
1. Mandiri, artinya ketahanan
nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan
dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu
pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan
prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam
perkembangan global
2. Dinamis, artinya
ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun
bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan
strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu
di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan
nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di
arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Manunggal, artinya
ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya
kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
4. Wibawa, artinya
ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat
mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain
sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal
suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
5. Konsultasi dan
kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap
konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik
semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling
menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
3.7 Esensi Nasionalisme Indonesia yang harus
Dipertahankan
Sesungguhnya nilai-nilai nasionalisme (faham tentang
kebangsaan) itu bersumber dari sosio-kultural bangsa dan bumi Indonesia.
Sekalipun akan mengalami interaksi dengan dunia luar dalam era globalisasi,
tetapi hakekatnya tidak boleh berubah.
Ø Esensi pertama, secara intrinsik tidak akan
berubah, apalagi hal itu memiliki nilai-nilai mendasar dan sebagai “way of
life” bangsa Indonesia, serta sebagai dasar Negara Republik Indonesia akan
tetap dapat dipertahankan. Sekalipun saat ini mengalami pasang surut dan
mungkin sedikit “memudar” sifatnya tentu sementara.
Ø Esensi kedua adalah UUD’ 45 sebagai sumber dari
segala sumber hukum di Indonesia, akan tetap menjadi kaidah utama. Kita sadari
dan di implementasi-kan bahwa untuk menata negara dan masyarakat diperlukan
berbagai undang-undang dan peraturan yang tentunya harus bersumber pada Undang-Undang
Dasar ini. Faham kebangsaan kita menyadari dengan sepenuhnya, bahwa semua tata
kehidupan bangsa, harus telah tertuang dan teratur didalam pasal-pasal
Undang-Undang Dasar tersebut. Hal ini sekaligus merupakan komitmen kita bersama
dalam mendirikan Negara Republik Indonesia.
Ø Esensi ketiga adalah Rasa cinta tanah air dan
rela berkorban. Sebagai bangsa yang merdeka karena perjuangan melawan penjajah
dan telah mengorbankan jiwa raga beribu-ribu pahlawan bangsa, maka rasa
kebangsaan kita harus dilandasi oleh tekad dan semangat terus berupaya
mencintai tanah air Indonesia dengan segala isi yang terkandung didalamnya
sepanjang masa. Karena hanya dengan rasa cinta tanah air, bangsa ini akan tetap
utuh dan akan rela berkorban pula bagi kejayaan bangsa dan Negaranya. Sekalipun
“hujan emas” di negeri orang tentu tidak seindah hidup di negeri sendiri,
walaupun serba menghadapi kesulitan dan kemiskinan.
Ø Esensi keempat adalah rasa persatuan dan
kesatuan bangsa didalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini yang
sekarang terkoyak-koyak dan nyaris menghadapi disintegrasi. Pengaruh
globalisasi sangat besar, eforia-reformasi, telah membuat bangsa Indonesia
hampir-hampir kehilangan arah dan tujuan. Ide sparatisme dan upaya-upaya
memisahkan diri dari NKRI oleh beberapa daerah, adalah contoh nyata yang perlu
kita cegah. Kalau ide tersebut dibiarkan berkembang maka Negara Kesatuan
Republik Indonesia mengalami ancaman yang serius. Sudah tentu hal tersebut
mengingkari akar nilai-nilai persatuan dan kesatuan, yang telah dirintis oleh
para pendahulu Republik ini.
Ø Esensi kelima tentang wawasan kebangsaan yang
bersumber dari wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional hendaknya terus dapat
melekat pada hati dan dihayati sepenuhnya oleh warga Negara Indonesia, sehingga
tertanam pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang sarwa Nusantara, merangkul
semua kepentingan dan mengarahkan pada cita-cita dan tujuan pembangunan
Nasional.
Ø Dan yang terakhir, Esensi keenam adalah
disiplin nasional. Bangsa yang ingin maju dan mandiri harus memiliki disiplin
nasional yang tinggi. Nasionalisme berakar pula pada budaya disiplin bangsa
tersebut. Justru antara disiplin nasional dan nasionalisme, merupakan dua sisi
mata uang yang saling berpengaruh. Makna dan esensi disiplin nasional akan
terlihat pada disiplin para penyelenggara Negara, tertib dan lancarnya
pelayanan masyarakat, serta dalam berbagai kehidupan sehari-hari.
3.8 Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi
terhadap Nilai Nasionalisme
Langkah-langkah untuk mengantisipasi dampak negatif
globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
1. Menumbuhkan semangat
nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
2. Menanamkan dan
mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3. Menanamkan dan
melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4. Mewujudkan supremasi
hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil-
adilnya.
5. Selektif terhadap
pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya
bangsa.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Nasionalisme bangsa Indonesia belum memudar, sekalipun saat ini didera oleh pengaruh globalisasi dan liberalisasi serta proses demokratisasi. Tantangan baru ini harus dihadapi dengan serius dan optimisme, bilamana tidak di pupuk kembali dan tidak mendapat dorongan semangat baru oleh para pemimpin bangsa ini, maka tidak mustahil faham tentang kebangsaan ini akan tersapu oleh peradaban baru yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur sosio-kultural bangsa kita
Adapun kesimpulan yang dapat kita ambil dari pembahasan ini antara lain adalah:
Nasionalisme bangsa Indonesia belum memudar, sekalipun saat ini didera oleh pengaruh globalisasi dan liberalisasi serta proses demokratisasi. Tantangan baru ini harus dihadapi dengan serius dan optimisme, bilamana tidak di pupuk kembali dan tidak mendapat dorongan semangat baru oleh para pemimpin bangsa ini, maka tidak mustahil faham tentang kebangsaan ini akan tersapu oleh peradaban baru yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur sosio-kultural bangsa kita
Adapun kesimpulan yang dapat kita ambil dari pembahasan ini antara lain adalah:
1) Pengertian globalisasi belum memiliki definisi
yang mapan sehingga memunculkan pandangan yang berbeda-beda, kesimpulannya
globalisasi adalah merupakan suatu proses yang mencakup keseluruhan dalam
berbagai bidang kehidupan sehingga tidak tampak lagi adanya batas-batas yang
mengikat secara nyata, sehingga sulit untuk diseleksi atau dikontrol.
2) Pengembangan illmu
pengetahuan dan teknologi dalam ilmu komunikasi dapat meningkatkan ketahanan
nasional, yang dengan adanya komunikasi semua informasi yang ada diseluruh
nasional agar dapat menciptakan keharmonisan dan keselarasan dalam berbangsa
dan bernegara.
3) Titik awal lahirnya globalisasi, dimulai dengan ditemukannya alat
komunikasi dan transportasi modern. Untuk mempertahankan identitas
nasional maka diperlukan identitas
dalam pandangan perspektif ketahanan nasional yang merupakan salah satu sarana dalam
membentuk kondisi dinamis yang meliputi segala aspek kehidupan yang
terintegrasi dalam dalam bangsa dan negara Indonesia, karena globalisasi
memiliki dampak positif juga negatif bagi hankam di Indonesia.
4) Globalisasi,
keterbukaan dan ketahanan informasi dapat menguji ketahanan nasional kita dalam
upaya tetap mempertahankan jati diri dan kepribadian bangsa.
4.2 Saran
Indonesia adalah
negara yang sedang berkembang dan sangat mungkin terpengaruh oleh adanya arus
globalisasi, sebagai warga negara kita perlu menerima semua
informasi dari segala aspek kehidupan dan dapat menyaring semua itu apakah
termasuk kedalam jati diri dan kepribadian bangsa Indonesia. sudah tentu kita
selaku warga negara sangat peduli dan langsung berkepentingan terhadap
perkembangan yang terjadi dalam negara kita. Kepedulian itu terutama berkenan
dengan cita-cita reformasi sebagai hal yang telah tumbuh dalam masyarakat luas,
dan agenda yang mendesak ialah memberantas dan mengakhiri kejahatan
kemasyarakatan dan kenegaraan berupa korupsi, kolusi dan nepotisme. Terdapat
suasana umum dalam masyarakat yang memandang bahwa agenda itu belum terwujud
dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Listyarti Retno,
Dra. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Erlangga.
Giddens Anthony. 2000. The Third Way, Jalan ke Tiga Pembaruan Demokrasi
Sosial. Jakarta : PT.
Gramedia Pustaka Utama.
Giddens Anthony. 2001. Runaway World, Bagaimana Globalisasi Merombak
Kehidupan Kita. Jakarta :
PT. Gramedia Pustaka Utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar